Tahanan Polres Rohil Tewas, Ini Penjelasan Polisi 

Selasa, 04 September 2018 | 09:05:41 WIB

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Belum sempat perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan dan belum sempat di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rohi. Tersangka Sugito alias Gito (55) warga Dusun Suka Makmur Rt 003 Rw 002 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil - Riau merupakan tahanan Polres Rohil keburu menghembus nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau pada Minggu 2 September 2018. Tersangka mengalami sakit ILEUS atau usus lipat.

Tersangka ditangkap pada minggu 3 Juni 2018 yang lalu, oleh tim jajaran Polres Rohil yang sedang melaksanakan operasi K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) di seputar Jalan Baru Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan. Saat di lakukan operasi K2YD, tersangka yang sedang mengendrai sepeda motor jenis Supra X 125 terjaring. 

Saat dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka di temukan 1 (satu) buah plastik bening berisikan butiran butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil.

Dalam konferensi press yang dilakukan Polres Rohil pada Senin 3 September 2018, terkait meninggalnya Sugito alias Gito tahanan Polres. Kompol Antoni Gaol SH MH menjelaskan bahwa pada hari Jumat 31 Agustus 2018 sekira pukul 19.00 wib, tersangka mengeluh bahwa perutnya sakit tidak bisa buang angin. 

"Mendapat keluhan tersangka tersebut, tersangka yang merupakan tahan narkotika di bawak ke klinik Bhayangkara Polres untuk melakukan pengecekan terhadap keluhan nya. Karena peralatan medis di klik kurang memadai, akhirnya, tersangka di rujuk kerumah sakit Cahaya Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih." Jelas Antoni sebagai Kabag Ops Polres Rohil.

Dilanjutnya, setelah samapai di rumah sakit Cahaya dilakukan lah tindakan medis oleh dokter rumah sakit Cahaya. Dari keterangan dokter yang menangani tersangka, diketahui bahwa tersangka menderita sakit ILEUS (usus lipat) dan segera harus untuk dilakukan operasi. 

Namun, karena rumah sakit Cahaya peralatan medisnya kurang memadai. Dokter menganjurkan tersangka di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sehubung dengan keadaan tersangka begitu parah dan takut terjadi hal yang tidak dan menjadi berita miring nantik di tengah masyarakat. Pihak Polres Rohil memberitahukan keluarga tersangka bahwa tersangka mengalami sakit pada Minggu 31 Agustus 2018. Dan meminta pihak keluarga untuk datang menemani tersangka.

"Karena jarak tempuh dari simpang Kanan  ke Ujung Tanjung memakan waktu lama, pihak keluarga memutuskan keesokan harinya pada Sabtu 1 September 2018 untuk menyusul tersangka di rumah sakit Polda Riau." Ungkap Antoni.

Sekitar pukul 13.00 wib, keluarga tersangka bertemu dengan tersangka di rumah sakit Polda Riau. Setelah pihak keluarga menyelesaikan admistrasi di rumah sakit. Pihak rumah sakit melakukan  operasi terhadap tersangka sekitar pukul 20.00 wib.

"Selanjutnya dilaksanakan perawatan pasca dilakukan operasi di ruang ICU. Tapi tuhan berkehendak lain, tersangka sekitar pukul 18.45 wib menghembuskan nafas terakhirnya.," pungkas Antoni. (R15)

Terkini